
Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus terkait dengan penerima BLT-DD lanjutan di yang bertempatan di Balai Desa Sidang Bandar Anom, adapun agenda yang dibahas dalam Musdes Khusus yaitu terkait dengan data penerima dan jumlah penerima BLT-DD. Musdes Khusus tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, (15/10/2020).
Kegaiatan tersbut dihadiri oleh Camat Kecamatan Rawa Jitu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Kepala Desa, Aparatur Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat penerima BLT-DD Desa Sidang Bandar Anom.
Diketahui BLT-DD akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020 sesuai dengan surat Mentri Desa No 14 Tahun 2020 dengan ketentuan apabila (DD) Dana Desa masih ada guna meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Musdes Khusus berlangsung dengan baik dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang baik. Banyak masukan, usulan, dan saran dari masing-masing perangkat kewilayahan, sehingga dihasilkan keputusan dan data yang konkrit.