Pada hari ini senin (07/06/2021) oleh BPD Desa Sidang Bandar Anom mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penetapan Data SDGs (Sustainable Development Goals) Desa bertempat di Balaidesa Sidang Bandar Anom.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Rawajitu Utara, Imamudin. PLD Kecamatan Rawajitu Utara Iwan Fauzi dan Ahmad Lutfi sebagai Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sidang Bandar Anom Wahyuddin, Linmas, Tim Pokja Relawan SDGs Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Sidang Bandar Anom.
Setelah dibuka oleh Pembawa Acara dilanjut dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya oleh semua hadirin. Sekcam Rawajitu Utara dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya Pendataan SDGs karena sebagai acuan pembangunan yang akan datang.
Sedangkan Kepala Desa Sidang Bandar Anom berharap Pendataan SDGs Desa ini sesuai dengan real di lapangan. Iwan Fauzi menambahkan bahwa setelah Penetapan Data SDGs berbasis hardcopy kuosioner ini dilakukan, maka penginputan pada aplikasi SDGs segera diselesaikan. Ia menyarankan waktu terbaik untuk upload data di aplikasi adalah lewat tengah malam dalam keadaan sinyal yang kuat dan server yang tidak terlalu berjubal oleh data-data dari seluruh Indonesia.
Ucapan terimakasih kepada Tim Pokja Relawan Pendataan SDGs oleh ketua BPD Ahmad Wasi yang juga menjadi pimpinan Sidang Penetapan Data SDGs Desa ini. Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Oleh Ketua BPD Desa Sidang Bandar Anom, Kepala Desa Sidang Bandar Anom, PLD Kecamatan Rawajitu Utara, Ketua Tim Pokja dan beberapa Wakil Masyarakat.