Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji
Menindaklanjuti Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Mesuji, Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom, Kecamatan Rawa Jitu Utara, mengagendakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2021, Hari ini Minggu (15/8/2020). Agenda musyawarah ini fokus pencermatan Dokumen RPJMDesa, adanya Tim Penyusun RKP Desa sekaligus pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2021.
Ketua BPD menyampaikan harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah, "pada hari ini mari kita tuangkan fikiran kita lewat pena dan kertas ini, karena hari ini adalah waktu dimana kita bisa menentukan apa pembangunan di tahun 2021, untuk kemajuan Desa Sidang Bandar Anom dan pembangunan yang tepat guna", terang ketua BPD.
Pemerintah Desa wajib menyusun RKP-Desa sebagai penjabaran RPJM-Desa. RKP-Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu rencana pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Desa Sidang Bandar Anom Bapak Wahyuddin mengatakan, "tahun 2021 dana desa akan jadi yang terakhir untuk dana pembangunan karena di tahun 2022 dana desa (DD) tersebut akan lebih di prioritaskan ke pemberdayaan maka dari itu di tahun 2021 ini mari kita maksimalkan dana desa tersebut di pembangunan yang tepat, efektif dan sangat berguna bagi masyarakat".,tuturnya.
Kegiatan yang dilakukan bersama BPD, Babinkamtibmas, Tim Penyusunan dan seluruh unsur masyarakat desa, tokoh agama, pemuda, dan tokoh masyarakat lainya tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, muncuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
post by : https://jasa-admin.com/